KONI Kabupaten Cirebon Diakui, Sport Center Watubelah Jadi Pusat Olahraga
Tahap baru dalam olahraga Kabupaten Cirebon secara resmi dimulai. Setelah melalui proses yang panjang, kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Cirebon akhirnya memperoleh pengakuan penuh dari KONI Provinsi Jawa Barat.
Hal tersebut ditandai dengan terbitnya Keputusan (SK) Nomor 96 Tahun 2025 mengenai susunan personalia KONI Kabupaten Cirebon berlaku mulai 29 September 2025.
Surat tersebut menegaskan status H. Agus Kurniawan Budiman sebagai Ketua KONI Kabupaten Cirebon yang terpilih melalui Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub). Dengan pengesahan ini, kepemimpinan Agus dianggap sah secara hukum dan administratif, meskipun ada gugatan dari pihak lain.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Cirebon, Jois Putra, mengonfirmasi keluarnya SK tersebut. Ia menyatakan bahwa Dispora telah menerima salinan digital meskipun dokumen resmi dikirim langsung kepada KONI Kabupaten Cirebon.
“Surat keputusan sudah dikeluarkan, tetapi tidak ditujukan kepada Dispora. Kami hanya menerima salinan dalam bentuk dokumen digital,” kata Jois.
Menurutnya, terbitnya SK ini menjadi bukti sah bahwa proses Musorkablub tetap diakui secara resmi oleh KONI Jawa Barat. “Proses hukum yang sedang berlangsung tidak menghilangkan hasil Musorkablub. Terlebih lagi, SK dari KONI Jawa Barat sudah secara resmi dikeluarkan,” tegasnya.
Tidak hanya terkait legalitas pengurusan, Dispora juga telah menyiapkan langkah strategis lain, yaitu menjadikan Sport Center Watubelah sebagai kantor sekretariat baru bagi KONI Kabupaten Cirebon.
Menurut Jois, kebijakan tersebut tidak hanya bertujuan mengatasi perubahan di dalam organisasi, tetapi juga sebagai tindak lanjut dari temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta petunjuk Bupati Cirebon dalam memaksimalkan penggunaan aset daerah.
“Sentra Olahraga Watubelah telah menghabiskan anggaran ratusan miliar. Sebagai aset Dinas Pemuda dan Olahraga, tentu perlu dimanfaatkan secara optimal. Jika dibiarkan kosong, hal ini dapat memengaruhi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK,” katanya.
Ia menambahkan, seluruh cabang olahraga (cabor) yang berada di bawah naungan KONI juga akan ditempatkan di Sport Center tersebut. Tindakan ini diharapkan mampu menjadikan area tersebut sebagai pusat aktivitas olahraga yang terpadu di Kabupaten Cirebon.
Para diaspora dan jajaran KONI telah melakukan survei lapangan sebagai tahap awal dalam penerapan pemindahan. Meskipun bersifat sementara, Jois berharap kawasan Sport Center segera dapat hidup dan ramai dengan aktivitas.
“Kelak, KONI yang akan menentukan apakah akan tetap berada di sana atau tidak. Yang penting saat ini dimanfaatkan terlebih dahulu agar kawasan tersebut bisa hidup dan menarik perhatian masyarakat untuk berolahraga,” katanya.
Dengan dua momentum penting ini, yaitu keabsahan pengurusan baru dan pemanfaatan aset daerah, pemerintah daerah berharap dunia olahraga di Kabupaten Cirebon memasuki tahap yang lebih kuat dan efisien.
