Gubernur Jabar Minta Hentikan Alih Fungsi Kebun Teh Pangalengan
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa PT Perkebunan Nusantara (PTPN) tidak boleh mengalihkan fungsi lahan perkebunan ke penggunaan lain. Pernyataan ini diungkapkannya sebagai respons terhadap insiden penebangan jutaan pohon teh di Pangalengan, Kabupaten Bandung.
Kisruh ini berawal dari aksi petani pemetik teh yang melakukan demonstrasi di Pabrik Teh Malabar. Mereka marah karena lahan kebun teh mereka tiba-tiba gundul. Demo tersebut berlangsung di depan pabrik pada Selasa, 25 November 2025.
Menurut data yang dikumpulkan oleh aparat kepolisian, sekitar 150 hektare lahan kebun teh telah diokupasi dan dialihfungsikan menjadi lahan pertanian sayuran. Hal ini menimbulkan kekhawatiran besar terhadap nasib para pekerja perkebunan, khususnya para pemetik teh yang bergantung pada sektor ini untuk mencari nafkah.
Dedi Mulyadi menyampaikan permintaannya melalui video singkat di akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71 pada Ahad, 30 November 2025. Ia meminta jajaran PTPN untuk segera menghentikan berbagai aktivitas yang mengubah fungsi lahan. “Saya meminta kepada jajaran PTPN agar tidak menyewakan area lahan PTPN ke pihak-pihak yang tidak bertujuan untuk kepentingan perkebunan,” ujarnya.
Selain itu, ia menekankan bahwa PTPN seharusnya fokus pada bisnis perkebunan, bukan properti atau bidang-bidang lain yang bertentangan dengan prinsip pengelolaan lahan. “Jika menjadi pimpinan PTPN, maka usaha harus berada di bidang perkebunan, bukan di bidang-bidang lain yang justru bisa merugikan masyarakat,” tambahnya.
Gubernur Jabar ini juga meminta PTPN segera menghentikan praktik okupasi kebun teh di Pangalengan. “Kembalikan area-area perkebunan teh dan karet menjadi lahan teh dan karet, jangan dibiarkan kosong,” ujarnya.
Dedi mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dalam upaya menghijaukan kembali area yang sebelumnya hijau, seperti hutan maupun perkebunan teh. Tujuannya adalah menjaga dan melestarikan alam serta lingkungan sekitar.
“Kita harus kembali menanam tanaman yang sesuai dengan kondisi lingkungan. Libatkan masyarakat sebagai pekerja, pengelola, atau penggarap agar mereka mendapat upah yang layak,” kata Dedi.
Beberapa warga di Sidamanik juga menolak konversi kebun teh menjadi lahan sawit. Mereka khawatir hal ini akan menjadi biang banjir dan longsoran.
Beberapa isu penting yang muncul dalam kasus ini antara lain:
- Kepentingan ekonomi vs lingkungan: Pengalihan lahan ke pertanian sayuran atau sawit bisa memberikan keuntungan ekonomi jangka pendek, tetapi berpotensi merusak ekosistem jangka panjang.
- Kesejahteraan masyarakat: Petani pemetik teh yang kehilangan pekerjaan akibat alih fungsi lahan menjadi masalah serius.
- Pengelolaan lahan yang berkelanjutan: Penting untuk memastikan bahwa lahan tetap digunakan sesuai dengan tujuan awalnya, yaitu untuk perkebunan.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kebijakan yang diambil harus berpihak pada keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat. Ia berharap PTPN dapat segera menyelesaikan masalah ini dengan cara yang adil dan bijaksana.
